PURBALINGGA - Meski sudah mendapatkan seribu blanko e-KTP atau KTP Elektronik dari pusat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, masih mengalami kekurangan sekira 6 ribu blanko lagi.Hal ini membuat pelayanan E-KTP tersendat.
Dari data terakhir, total ada kekurangan sekira 7 ribu blanklo e-KTP. Hal tersebut, diungkapkan oleh Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Edy Suryono kepada Radarmas, kemarin.
"Minimnya blanko e-KTP yang kami dapatkan, karena di pusat masih dalam proses lelang pengadaan blanko e-KTP. Jadi, setelah seribu blanko yang kami dapatkan habis, kami baru bisa mengajukan lagi. Sebab, jumlah blanko e-KTP di pusat juga terbatas," jelasnya.
Kekurangan Enam Ribu Blangko, Pelayanan E-KTP Kabupaten Purbalingga Tersendat
Sabtu 30-07-2016,09:22 WIB
Kategori :