Razia Dinperindagkop Purbalingga, Puluhan Makanan Kedaluarsa Tetap Dijual

Jumat 10-06-2016,08:08 WIB

PURBALINGGA- Mendekati lebaran, masyarakat harus ekstra hati-hati dalam membeli produk makanan atau minuman. Sebab, banyak makanan dan minuman kedaluarsa masih dipajang di toko. "Pemilik toko harus menarik barang kedaluarsa dari toko. Sebab, dapat membahayakan konsumen," kata Kepala Seksi Distribusi dan Pengawasan Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Dinperindagkop) Purbalingga, Johan Arifin. Dalam razia gabungan Dinperindagkop dan BP2KP yang dilakukan tim monitoring barang terbungkus, ditemukan puluhan makanan dan minuman dalam kondisi kedaluarsa. Menurutnya, puluhan barang tersebut harus ditarik dari peredaran. "Ada beberapa roti yang sudah kedaluarsa, tapi masih dipajang. Minuman kaleng juga ada yang sudah expired, bahkan bumbu dapur serta bahan makanan," ujarnya. Johan menjelaskan, razia makanan yang dilakukan di Pasar Bobotsari dan Pasar Karangreja, Kamis (9/5), juga menemukan beberapa produk yang tidak disertai tanggal kedaluarsa. Produk tersebut juga harus ditarik. "Meskipun masih terlihat baru tapi, karena tidak disertai tanggal kedaluarsa maka penjual harus menarik barang tersebut dari peredaran," paparnya. Pemilik toko, dimintai keterangan dan didata oleh timnya yang beranggotakan 7 orang. Mereka juga diminta membuat dan menandatangi surat pernyataan. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait