BLUSUKAN LAGI: Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran paket bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5). (LUKAS/SETPRES)
JAKARTA - Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap angin lalu. Syahwat masyarakat khususnya kawasan Jabodetabek untuk berontak dari pengekangan semi isolasi ini begitu kentara. Pusat perbelanjaan, kian ramai. Dampaknya, trend kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) pun makin membengkak.
Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (18/5) bertambah 496 orang sehingga totalnya menjadi 18.010. Sedangkan pasien sembuh menjadi 4.324 setelah ada penambahan 195 orang dan kasus meninggal menjadi 1.191 dengan penambahan 43 orang.
”Konfirmasi Covid-19 Positif naik sebanyak 496 orang, sehingga menjadi 18.010 orang. Kasus sembuh meningkat 195 orang menjadi 4.324 orang. Kasus meninggal 43 orang, sehingga menjadi 1.191 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, Senin (18/5).
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 6.059 disusul Jawa Timur sebanyak 2.296, Jawa Barat 1.677, Jawa Tengah 1.165, Sulawesi Selatan 1.017 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 18.010 orang.
Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.307, kemudian Jawa Barat 397, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur sebanyak 337, Bali 257, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 4.324 orang.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif Covid-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 18 kasus, Bali 359 kasus, Banten 677 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 65 kasus, Jogjakarta 200 kasus.
Selanjutnya di Jambi 81 kasus, Kalimantan Barat 132 kasus, Kalimantan Timur 255 kasus, Kalimantan Tengah 227 kasus, Kalimantan Selatan 438 kasus, dan Kalimantan Utara 155 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 127 kasus, Nusa Tenggara Barat 375 kasus, Sumatera Selatan 537 kasus, Sumatera Barat 409 kasus, Sulawesi Utara 116 kasus, Sumatera Utara 225 kasus, dan Sulawesi Tenggara 191 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 115 kasus, Lampung 83 kasus, Riau 101 kasus, Maluku Utara 93 kasus, Maluku 107 kasus, Papua Barat 105 kasus, Papua 383 kasus, Sulawesi Barat 75 kasus, Nusa Tenggara Timur 68 kasus, Gorontalo 28 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.
Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 190.660 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 66 laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 10 laboratorium. Sebanyak 143.035 orang yang diperiksa didapatkan data 18.010 positif dan 125.025 negatif.
Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 45.047 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada menjadi 11.422 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di Tanah Air.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar.
Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (18/5).
”Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB,” ujarnya.
Adapun yang sedang dikaji oleh pemerintah saat ini ialah mengenai skenario beberapa tahap yang nantinya akan diputuskan apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19.
Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan. ”Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan,” ucapnya.
Dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
Maka itu, Kepala Negara menginstruksikan Kapolri yang dibantu oleh Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.
Presiden mengingatkan bahwa transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
”Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Untuk pengendalian Covid-19 di tingkat daerah, Presiden Joko Widodo juga meminta menteri terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri. Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan. ”Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana,” ujarnya. (fin/ful)