BPJAMSOSTEK dan Perum Perhutani Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Jumat 08-04-2022,20:28 WIB

KERJASAMA : BPJAMSOSTEK dan Perum Perhutani menandatangani perjanjian kerja sama di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis malam, (31/03/2022). BANYUMAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan Perum Perhutani menandatangani perjanjian kerja sama di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis malam, (31/03/2022). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada tanggal 5 November 2021 yang dilakukan oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Cahyaning Indriasari dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah Budi Widodo, serta disaksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto. Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, mengatakan kerja sama dengan Perhutani tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang bekerja di ekosistem perhutanan sosial seperti penggarap, pesanggem, dan sebagainya. "Saat ini kan masih sedikit yang baru terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Nah, untuk itu, kami tidak bisa kerja sendiri, perlu (kerja sama) dari Perhutani dan teman-teman dari komunitas masyarakat desa hutan agar ada gerakan masif di bawah untuk menjangkau para petani ini," kata dia. Zainudin menjelaskan, pekerja di sektor atau ekosistem perhutanan sosial di Jawa terdapat sekitar 1 juta orang, sementara yang telah terlindungi oleh JAMSOSTEK baru mencapai 100 ribuan orang dari sekitar 1 juta masyarakat desa hutan. Oleh karena itu, pihaknya perlu mendorong percepatan untuk segera melindungi masyarakat desa hutan yang ada Pulau Jawa, dan menargetkan sebanyak 500 ribu pekerja sektor perhutanan sosial dapat terlindungi program JAMSOSTEK pada tahun 2022. https://radarbanyumas.co.id/makin-mudah-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-bisa-lewat-agen-brilink/ "Kami sedang cari skema pembiayaannya sebenarnya, yang menarik seperti apa. Dari sisi iuran kan murah sebenarnya, tapi siapa yang harus memungut, siapa yang mencari, itu kan perlu orang. Mungkin 50 persen cukup, target yang menantang," kata Zainudin. KERJASAMA : BPJAMSOSTEK dan Perum Perhutani menandatangani perjanjian kerja sama di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis malam, (31/03/2022). Sementara itu, Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, dan perlu berkolaborasi. Perum Perhutani memiliki mitra dalam pengelolaan hutan, yakni masyarakat desa hutan yang ikut bekerja di Perhutani. "Teman-teman mitra Perum Perhutani ini tentunya punya risiko pekerjaan yang cukup besar, sehingga kami merasa perlu sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa melindungi karyawan atau mitra Perhutani di dalam membangun hutan bersama," kata dia. Terkait dengan masih banyaknya mitra Perum Perhutani yang belum terlindungi program Jamsostek, dia mengatakan jika sebenarnya seluruh mitra sudah mendapat perlindungan ketenagakerjaan yang dikelola secara mandiri oleh Perhutani. Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga mendapat tawaran program dari BPJAMSOSTEK yang memberikan berbagai kemudahan. "Jadi, kami ini dobel. Di kami juga ada perlindungan (mandiri), ditambah dari BPJS Ketenagakerjaan," dia menambahkan. Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan hingga saat ini, masyarakat desa hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur maupun Banyumas Barat baru mencapai 30 persen. "Kalau Banyumas Barat banyak yang ikut ke BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap. Potensi di Banyumas Barat yang masuk wilayah BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto ada 3.000 orang, namun yang sudah terlindungi sekitar 900 orang," katanya. Soal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Administrator Perhutani KPH Banyumas Barat maupun Banyumas Timur agar kepesertaan dari sektor perhutanan sosial atau masyarakat desa hutan bisa mencapai 50 persen pada tahun 2022. https://radarbanyumas.co.id/kades-ujung-alang-komitmen-lindungi-nelayan-di-desanya-pada-program-bpjs-ketenagakerjaan/ Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury mengatakan dari potensi pekerja sektor perhutanan sosial yang mencapai 4.000 orang, hingga saat ini sudah 2.000 orang yang terlindungi. “Sosialisasi dan edukasi masih terus dilakukan kepada para pekerja sektor perhutanan dan kami berharap seluruhnya akan segera terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Dewi. (rdr)

Tags :
Kategori :

Terkait