Warung di Saudagaran Banyumas Dirazia, Puluhan Botol Miras Disita

Selasa 30-11-2021,10:18 WIB

BANYUMAS - Sebuah warung di Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas dirazia dalam rangka cipta kondisi kesiapan Operasi Terpusat lilin Candi 2021. Dari razia ini, puluhan botol miras disita, tadi malam. Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Banyumas AKP Sudiono SH, mengatakan barang tersebut disita seorang pemilik warung dengan inisial RY (25) warga desa Gandatapa, Kecamatan Banyumas. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu puluhan botol miras dengan berbagai macam merek diantaranya 6 botol Anggur Kolesom, 6 botol Anggur putih, 15 botol Anggur Merah, 1 botol Kecil Anggur merah, 9 botol kawa-kawa, 2 botol drum Wisky, 1 botol isian besar 700 ml, 2 botol isian kecil 500 ml, 3 botol isian kecil 250 ml, 3 botol Anggur ketan hitam, 1 botol besar Capatain morgan, 1 botol kecil Capatain Morgan, 2 botol Congyang dan 1 botol arak. Menurut Sudiono, sebagai langkah untuk memberi efek jera kepada pelaku penjual miras tersebut pihaknya akan melakukan pembinaan. https://radarbanyumas.co.id/puluhan-botol-miras-dari-wilayah-baturraden-disita/ “Penjualan miras ini mengganggu ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya, untuk itu kita berikan pembinaan dan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda agar mendapat efek jera," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait