Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Ciu dari Sumbang, Purwokerto Timur dan Kebondalem

Jumat 22-10-2021,13:44 WIB

BANYUMAS - Puluhan botol miras berbagai merek disita dalam razia kesiapan penggelaran Operasi Lilin Candi 2021, Polresta Banyumas. Kapolresta Banyumas melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan dalam kegiatan razia ini, ratusan botol miras berbagai jenis dan juga puluhan liter ciu berhasil disita dari tiga penjual dengan lokasi yang berbeda yaitu FA (27) di wilayah Kecamatan Sumbang, TT (63) Purwokerto Timur dan AS (44) di Kompleks pertokoan Kebondalem Purwokerto Timur. Lebih lanjut Aldino menuturkan, dari warung milik FA, polisi menyita 12 plastik minuman keras jenis Ciu (1/2 Liter), lima botol minuman keras jenis Anggur Putih, empat botol minuman keras jenis Ketan Hitam, dua botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, dua botol minuman keras jenis Anggur Kawa Kawa, satu botol minuman keras jenis Anggur Merah, dua botol minuman keras jenis Arak, 15 botol minuman keras jenis Congyang, tujuh botol minuman keras jenis Ice Land, sembilan botol minuman keras jenis Markas dan satu botol anggur kolesom. https://radarbanyumas.co.id/di-purbalingga-sanksi-pedagang-miras-masih-bikin-pernyataan-tertangkap-lagi-baru-maju-tipiring/ Di warung milik TT, tim mengamankan 5 (lima) botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, 5 (lima) botol minuman keras jenis Anggur Kolesom 19%, 3 (tiga) botol minuman keras jenis Anggur Putih 14%, 3 (tiga) botol minuman keras jenis Arak 19%, 2 (dua) botol minuman keras jenis Ketan Hitam 19%, 1 (satu) botol minuman keras jenis Ice Land dan 2 (dua) botol minuman keras jenis Soju. Sedangkan di warung milik AS, tim kembali mengamankan 18 (delapan belas) plastik minuman keras jenis Ciu (1 Liter), 2 (dua) jrigen minuman keras jenis Ciu (17 Liter), 11 (sebelas) botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, 9 (sembilan) botol minuman keras jenis Vodka Mansion, 21 (dua puluh satu) botol minuman keras jenis Shoju dan 2 (dua) botol minuman keras jenis Walsh (500 ml). Aldino menambahkan, kegiatan dilakukan karena beberapa pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya berada dalam pengaruh alkohol. Untuk itu, disamping kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, juga untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas yang bermula dari konsumsi miras. "Dengan kegiatan razia ini diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas semakin kondusif, angka kriminalitas semakin menurun dan juga pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait