Belum Diambil, Puluhan Alat Musik Pengamen Ditahan Menumpuk di Ruang Penyimpanan

Selasa 03-08-2021,11:07 WIB

PURWOKERTO- Terdapat puluhan alat musik pengamen yang ditahan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas, kini menumpuk di ruang penyimpanan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono melalui Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Banyumas, Pujar Seno mengatakan,menumpuknya barang bukti itu karena belum diambil oleh pemiliknya. https://radarbanyumas.co.id/fenomena-menjamurnya-pengamen-badut-di-banyumas-saat-pandemi/ "Ini karena belum diambil oleh pemiliknya, karenakan kita tahan, diberi surat pernyataan diberi pembinaan, terus nanti setelah 1 bulan diambil, yang tidak diambil mungkin malas, atau karena tidak berani," katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Selasa (3/8). Penahanan alat musik untuk menerapkan efek jera, namun yang nampak dilapangan, di perempatan-perempatan Jalan Kota Purwokerto, kerap saja pengamen masih ditemui. "Untuk mengurangi volume pengamen itu sebenarnya, karena kalau jera kayaknya tidak ada yang jera, soalnya ada lagi, ada lagi," lanjutnya. Dimana untuk barang bukti yang ditahan tersebutpun, menurutnya, selama alat yang dipakai untuk mengamen itu belum diambil, akan tetap disimpan diruang penyimpanan. "Selama belum diambil tetap kita simpan, karena itu bukan milik kita, jangan sampai suatu saat nanti mau ngambil," pungkasnya. (win)

Tags :
Kategori :

Terkait