Proses mediasi pemilik akun facebook penyebar hoax dengan perwakilan SMAN Sumpiuh di Mapolsek Sumpiuh. (FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS)
SUMPIUH-Hati-hati ketika menggunggah sesuatu di media sosial. Tangis S (29), tidak terbendung saat tiba di teras Mapolsek Sumpiuh. S tidak menyangka bahwa unggahan status di facebook berakhir di Polsek.
Warga Desa Bogangin Kecamatan Sumpiuh itu dijemput di rumahnya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh Bripka Eko Sumardi untuk melakukan mediasi dengan perwakilan SMAN Sumpiuh. Menyusul, viralnya status S di akun media sosial Facebook miliknya yang meresahkan.
Status S berisi "Corona wis nang Sumpiuh taek banget sih, wis reti viruse cepet nyebar dadakan plesir". Dalam kolom komentar S menyebut bahwa SMA Sumpiuh yang pada kena karena plesir ke Bali.
"Dapat informasi dari teman, pada Senin (16/3) sekitar jam tiga sore. Lalu, membuat status di Facebook," tutur S mengakui perbuatannya dalam mediasi yang dipimpin oleh Bripka Novi Andriyanto, Selasa (17/3).
Sambil menangis, S menyatakan tidak berfikir panjang akibat dari unggahannya itu. S juga tidak bermaksud menghina dan tidak ada unsur kesengajaan melakukan pencemaran nama baik SMAN Sumpiuh.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri, S.H melalui Bripka Novi Andriyanto mengarahkan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dengan catatan S memiliki itikad baik untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Atas dasar kemanusiaan dan empati maka pihak SMAN Sumpiuh yang berencana melaporkan secara resmi akhirnya membatalkan," tegas Bripka Andri dalam mediasi yang dihadiri anggota Unit Binmas Polsek Sumpiuh.
Sementara itu, Waka Kesiswaan SMAN Sumpiuh Pamungkas Dwi Purnomo meminta kerja sama kepada S. Diantaranya melakukan permintaan maaf secara tertulis dan video atas nama pribadi kepada lembaga SMAN Sumpiuh dan masyarakat Indonesia. Permintaan maaf diunggah ke media sosial yang dimiliki S.
"Berita tentang siswa SMAN Sumpiuh yang pulang study tour ke Bali ada yang terkena Corona itu tidak benar, hoax. Unggahan pemilik akun sudah meresahkan," tukas Pamungkas.
Dalam proses mediasi S mengatakan menyanggupi untuk meminta maaf sesuai dengan yang disampaikan pihak SMAN Sumpiuh. Ketika suatu saat mengulangi perbuatan, maka S bersedia diproses secara hukum. (fij)