Mayoritas Penjual Obat Ternak di Banyumas Ilegal

Jumat 01-03-2019,09:18 WIB

Penjual obat ternak. AAM/RADARMAS PURWOKERTO - Kesadaran pelaku usaha obat-obatan ternak dalam mengurus poultry masih rendah. Terbukti dari sekitar 10 pedagang, baru satu yang mengantongi poultry. "Masih sangat sedikit. Padahal itu adalah syarat yang wajib dipunyai para pedagang obat-obatan ternak," kata Jan Ari Rijadi, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterine, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas kemarin. Poultry, tambahnya, merupakan semacam sertifikat yang wajib dimiliki disamping izin usaha. Poultry sangat penting manfaatnya, karena tanpa memiliki poultry tidak dapat buka. " Mereka tidak mau melakukan hal yang tidak menguntungkan mereka. Padahal mengurusnya tidak ribet. Bisa dibuat di Mall Pelayanan Publik. Itu seperti resep dokter hewan saat membeli obat, jadi harus punya poultry," katanya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait