CAIR : Salah satu penerima bantuan sosial KJS usai melakukan pencairan. ISTIMEWA
SUMPIUH-Bantuan sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) tidak ada penambahan usulan baru sejak dua tahun terakhir. Sehingga, dalam kurun tersebut, hanya ada penggantian penerima KJS.
"Masih banyak warga penyandang disabilitas yang bisa diusulkan. Tapi tidak ada penambahan usulan sejak 2016," jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumpiuh, Kasih Rahmiyati, Selasa (8/1).
Di Kecamatan Sumpiuh terdapat enam penerima dana bantuan sosial KJS. Satu orang diantaranya merupakan pengganti penerima yang telah meninggal dunia pada 2016 lalu.
"Satu orang pengganti ini baru dapat KJS di tahap empat tahun 2018. Sampai hari ini belum dicairkan. Menunggu pendamping dulu," imbuh Kasih.
Sementara itu, pencairan tahap ke empat KJS 2018 mengalami keterlambatan. Seharusnya pencarian setiap tiga bulan sekali. Pencairan tahap ke empat pada Desember akhir. Namun, dana dari provinsi baru turun pada awal Januari 2019.
"Tidak tahu kenapa mundur jadi Januari. Provinsi yang mengatur. KJS program gubernur," tukas Kasih.
Penerima manfaat KJS mendapatkan Rp 750 ribu pada pencairan tahap terakhir tahun 2018. Sebagai akumulasi perolehan bantuan Rp 250 ribu setiap bulan. Adapun rincian penerima adalah Kelurahan Sumpiuh dua orang. Lalu masing-masing satu orang untuk Kemiri, Selanegara, Pandak dan Banjarpanepen. (fij)