PURWOKERTO-Setelah 15 remaja diringkus petugas Polsek Purwokerto Utara Minggu lalu, kini giliran 9 anak di bawah umur diringkus petugas Polsek Purwokerto Barat.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara SIK melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Susanto SH mengatakan, 9 ABG itu diciduk lantaran menggelar pesta miras di kolong Jembatan Sungai Logawa Pasir Kidul Selasa dinihari (24/10) lalu.
"Mereka terjaring razia anggota yang sedang melaksanakan patroli rutin di jam rawan. Saat razia digelar sekira pukul 04.00 pagi, sembilan anak di bawah umur tersebut sedang pesta miras di kolong jembatan," ujar dia.
PESTA MIRAS : Sembilan anak di bawah umur digelandang ke Mapolsek Purwokerto Barat lantaran menggelar pesta miras di bawah Jembatan Sungai Logawa.
Sembilan ABG itu langsung digelandang ke Mapolsek Purwokerto Barat untuk dimintai keterangan. Mereka juga mendapat pembinaan dari petugas.
"Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Purwokerto Barat menggunakan mobil patroli untuk pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan. Orang tua juga dipanggil untuk ikut menyaksikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan," ungkap Kapolsek.
Barang bukti berupa minuman alkohol yang dicampur ciu diamankan di Mapolsek Purwokerto Barat untuk dimusnahkan. Atas kejadian ini, Kapolsek menginstruksikan jajarannya untuk terus menggelar razia di jam rawan.
"Temuan ini menjadi pelajaran, agar tidak mengendurkan patroli rutin di jam rawan. Patroli juga digelar di objek vital seperti gedung sekolah, perkantoran hingga ke wilayah tempat anak-anak nongkrong," tegas AKP Susanto.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya temuan ini dia juga meminta jajarannya untuk menggelar operasi miras. Agar, peredaran miras dapat dicegah demi suasana kamtibmas yang kondusif.
"Memberantas miras perlu dilakukan secara bersama-sama, termasuk peran serta masyarakat. Jika menemukan tempat penjualan miras, warga dapat melapor ke POlsek agar segera dilakukan razia," imbuh dia. (mif)