PT SAE Lanjutkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Jumat 26-05-2017,07:17 WIB

Meski Banyak Pihak Menolak BANYUMAS-Pembangunan infrastruktur jalan menuju titik proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE) akan dilanjutkan. Kelanjutan itu terungkap saat dilaksanakan sosialisasi yang dihadiri beberapa pihak yang figelar di Aula SMPN 2 Cilongok, Rabu (25/5). Namun sejumlah pihak dengan tegas menyatakan menolak. GP Ansor Cilongok dengan tegas menolak pembangunan PLTPB karena dampak dari pembangunan infrastruktir sudah mencemari lingkungan. Salah satunya dengan kondisi air sungai tidak jernih. Padahal selama ini, aliran sungai di wilayah Cilongok bagian utara selalu jernih. Dia berharap PT SAE bisa memperhatikan dampak lingkungan terutama di wilayah Gunung Slamet. "Kami menolak pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturaden. Dampak lingkungan yang dirasakan warga sangat jelas. Air keruh walaupun saat ini sudah tidak lagi keruh,"jelas perwakilan GP Ansor Cilongok. Pengelola Curug Cipendok, Krusharto menjelaskan, dampak air keruh sungai yang mengalir ke Curug Cipendok, mengakibatkan pengunjung turun drastis sampai 7.000 pengunjung selama hampir tiga bulan. Namun dengan program pemerintah dalam proyek PLTPB, dia berharap dalam pembangunan infrastruktur lebih menekankan pada aspek kelestarian lingkungan. Dia meminta jangan sampai terjadi keruhnya mata air yang berdampak pada aliran sungai ke hilir. "Kelanjutan proyek PLTPB harus memperhatikan aspek kelistarian lingkungan. Jangan sampai ada air sungai keruh, jangan sampai kebutuhan air bersih masyarakat tidak bisa dipenuhi. Komitmen PT SAE dengan keruhnya air di Curug Cipendok sangat baik dengan pembersihan batu dan lingkungan bersama masyarakat,"jelasnya. Kalangan mahasiswa Unsoed menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan PLTPB hanya berbekal UKL UPL. Warga pinggiran hutan lereng Gunung Slamet kini mulai mengeluh karena kebunnya dirusak oleh turunnya babi hutan yang biasanya hidup ditengah hutan. "Perusakan hutan lindung di Gunung Slamet ini merupakan cerminan dari buruknya perencanaan proyek industri PLT Panas Bumi yang hendak dibangun. Karena untuk industri sebesar itu ternyata dokumen lingkungan dari perusahaan hanyalah berlandaskan UKL-UPL tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Maka proyek ini tidak mempertimbangkan skala kerusakan ekosistem dalam jangka panjang yang akan terjadi selama proses pembangunan PLTPB,"jelasnya. Perwakilan PT SAE, Cepi Suryaman menjelaskan, dari hasil sosialisasi tersebut pihak-pihak, terutama dari ormas, GP Ansor, mahasiswa, tokoh masyarakat, agama menekankan terhadap pelaksanaan proyek PLTPB yang akan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktir untik memperhatikan dampak lingkungan. Dia berjanji masukan akan menjadi pertimbangan dan evaluasi bagi pihak perusahaan dalam melaksanakan kelanjutan pembangunan tersebut. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait