KEDUNGBANTENG-Darsito (54) warga RT 3 RW 5 Desa Windujaya Kecamatan Kedungbanteng menjadi korban amukan Kirsan (52) warga RT 3 RW 3 Desa Kalikesur yang mengalami gangguan jiwa.
Kirsan memukul Darsito menggunakan potongan besi pada Rabu (22/2) pukul 09.00 di Desa Windujaya. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada tangan dan jari tengah tangan kanan.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriyansah melalui Kapolsek Kedungbanteng, AKP Sambas mengatakan, pelaku pemukulan merupakan warga Kalikesur yang mengalami gangguan kejiwaan. Saat di Desa Windujaya, pelaku mengamuk dan melukai warga dengan menggunakan potongan besi.
"Saat kejadian, korban sedang berada di jalan dan tiba-tiba pelaku mengamuk. Korban langsung lari minta pertolongan kepada warga. Warga kemudian menghubungi kami bersama pemerintah desa untuk mengamankan pelaku,"jelasnya.
Pelaku akhirnya bisa diamankan oleh polisi dan warga untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedungbanteng. Dari tangan pelaku diamnakan sebuah celurit, potongan besi dan tengkorak moyet. Dalam penangkapan tersebut, pelaku tidak melawan karena dibujuk oleh salah satu petugas Puskesmas.
"Setelah dibawa ke Mapolsek, alat yang dibawa pelaku sudah kami amankan. Sedangkan kami koordinasi dengan Pemdes Kalikesur untuk menelusuri pihak keluarga. Setelah berkoordinasi, pelaku kami bawa ke RSUD Banyumas,"jelasnya.
Terkait dengan kondisi orang gila, Kapolsek berharap setiap desa terus berkoordinasi untuk melaporkan kondisi warga yang sakit jiwa terlebih sering mengamuk. Dengan begitu, hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi oleh semua pihak.
"Jangan sampai terjadi hal serupa. Ada warga yang menjadi korban amukan orang gila. Untuk itu, semua lapisan warga untuk terus berkoordinasi dalam mengamankan wilayahnya supaya kondisi kamtibmas terkendali,"pungkasnya. (gus/bdg)