GUMELAR-Bupati Banyumas Achmad Husein bersama jajarannya meninjau lokasi longsor di Grumbul Karangkobar Desa Karangkemojing Gumelar pada Sabtu (21/1). Berdasarkan hasil kunjungannya, Bupati langsung melarang warga terdampak sebanyak 32 KK untuk menempati rumahnya selama tiga minggu. Warga diharapkan menunggu hasil penelitian dari tim Geologi ITB Bandung yang akan datang ke lokasi.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, walaupun warga terdampak sebanyak 32 KK masih mengungsi namun Bupati mewanti-wanti supaya mereka tidak menempati rumah sebelum hasil penelitian dari tim Geologi ITB Bandung selama tiga minggu mendatang. Bupati memperbolehkan warga untuk datang ke rumahnya masing-masing saat pagi sampai sore hari.
"Kalau malam hari tidak ditinggali. Pagi sampai siang hari bisa datang ke rumah masing-masing untuk mengecek kondisi rumah. Tetapi jika hujan turun ya harus cepat kembali ke pengungsian,"jelasnya.
Untuk hasil penelitian, lanjut Bupati, akan disampaikan ke warga dan jika memang membahayakan untuk ditinggali, pihaknya akan mempersiapkan rencana relokasi bagi warga yang berada di wilayah terdampak tersebut. Untuk itu, apapun hasilnya ia mengharapkan supaya warga menunggu untuk tinggal di lokasi pengungsian terlebih dahulu.
"Diharapkan warga tetap bersabar menunggu hasil penelitian. Keselamatan harus nomor satu, sekarang dipastikan tidak ada barang berharga yang tertinggal. Jika turun hujan , warga juga tetap memantau wilayahnya supaya tetap saling mengingatkan jika ada pergerakan tanah kembali," harapnya.
Kepala Desa Karangkemojing Joko Purnomo mengatakan, warga yang menjadi korban dampak tanah bergerak diharapkan bisa menerima alasan pelarangan warga untuk kembali ke rumah sebelum hasil penelitian dikeluarkan. Sehingga saat ini warga yang mengungsi supaya bertahan di lokasi pengungsian.
"Sejak Sabtu (21/1) malam kami gelar doa bersama dengan warga. Diharapkan lokasi sekarang masih bisa tempati dan tidak ada lagi pergerakan tanah. Kemudian untuk bantuan juga masih terus mengalir mulai dari PMI, BPBD dan pihak-pihak lain,"jelasnya. (gus/bdg)