
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Harga komoditas cabai di Kabupaten Purbalingga terus merangkak naik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemantauan harga komoditas sembako, yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Senin, 24 Maret 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Wasis Pambudi mengatakan, kenaikan harga komoditas cabai terbaru mulai dari Rp 450 hingga Rp 7.000 per kilogram.
"Di Pasar Segamas harga Cabai Merah Besar Biasa atau Teropong yang semula dijual Rp 43 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram," katanya kepada Radarmas, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Harga Cabai di Banjarnegara Melonjak Tajam
BACA JUGA:Komoditas Cabai Diperkirakan Tetap Mahal Hingga Lebaran
Dia menambahkan, harga Cabai Merah Besar Keriting semula Rp 53 ribu per kilogram menjadi Rp 54.500 per kilogram.
Cabai Rawit Merah mengalami kenaikan harga dari semula Rp 91 ribu per kilogram menjadi Rp 94.500 per kilogram.
Cabai Rawit Hijau semula dijual dengan harga Rp 50 ribu per kilogram menjadi Rp 52 ribu per kilogram.
Di Pasar Rakyat Bobotsari, harga komoditas cabai juga mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Sempat Turun, Harga Cabai Rawit Merah di Purbaligga Kembali Naik
BACA JUGA:Cabai Kering Jadi Salah Satu Kunci Pengendali Inflasi di Kebumen
Cabai Merah Besar Biasa atau Teropong yang semula dijual dengan harga Rp 45 ribu per kilogram menjadi Rp 54 ribu per kilogram.
Harha Cabai Merah Besar Keriting juga mengalami kenaikan, yakni dari harga semula Rp 51 ribu per kilogram menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
Selain komoditas cabai, harga minyak goreng curah di Pasar Segamas juga mengalami kenaikan. Yakni dari harga semula Rp 17.550 menjadi Rp 18 ribu.