PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Empat tindak kejahatan menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Purbalingga. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Minggu, 15 Maret 2025.
"Kejahatan menonjol yang terjadi diantaranya pencurian hasil pertanian, pencurian ternak, kejahatan terhadap anak dan penipuan online," ujarmya.
Dia menjelaskan, penanganan kasus tersebut, saat ini masih dilakukan sektoral oleh kepolisian.
"Perlu disusun formula bersama untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:37 Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Purbalingga
Menurutnya, yang paling mendasar dari upaya dalam membangun kamtibmas adalah mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat untuk menangkal.
"Bukan hanya dari polisi saja, namun juga harus ada potensi masyarakat yang dilibatkan," lanjutnya.
Dia menambahkan, ada tiga hal mendasar terkait kamtibmas dalam kamus kepolisian berdasarkan eskalasinya yaitu potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.
"Kami hadir pada eskalasi potensi gangguan, agar tidak menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata," tambahnya.
BACA JUGA:9 Kambing Milik Warga di Karanganyar Hilang Dicuri
BACA JUGA:Residivis Kasus Pencurian Diringkus Usai Membobol Balai Desa Senon
Dia mengungkapkan, diperlukan kolaborasi pemangku kepentingan, pemerintah daerah, TNI- Polri, lembaga negara dan swasta.
Yakni, untuk bisa bersama mendeteksi, mereduksi dan mengeliminasi potensi gangguan.
Kalpolres menjelaskan, tentang nomor layanan 110, yang dihubungi apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.