
"Tinggal dilihat statusnya tukang parkirnya ada KTA atau liar. Kalau parkir liar ya bisa di pidana disertai bukti-bukti," jelasnya.(dms/yda/alw)
"Tinggal dilihat statusnya tukang parkirnya ada KTA atau liar. Kalau parkir liar ya bisa di pidana disertai bukti-bukti," jelasnya.(dms/yda/alw)