PURWOKERTO-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas, ternyata jangkauannya masih terbatas. Dari sekitar 40 ribu, setengahnya lebih kepesertaan BPJS didominasi oleh pekerja asal Kabupaten Purbalingga. Belum adanya Perbup yang mengatur kepesertaan bagi seluruh pekerja, membuat pekerja di Kabupaten Banyumas kesulitan dalam menjangkau. Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Banyumas, Taufik Nurrachman mengungkapkan, sampai Oktober 2016 ini kepesertaan di Kabupaten Banyumas masih disumbang banyak dari Kabupaten Purbalingga. Umumnya mereka merupakan pekerja pabrik mata dan pabrik lainnya. Dia mengatakan, kondisi ini wajar karena melihat tipe perusahaan yang berbeda antara yang ada di Banyumas dan Purbalingga. "Kalau menurut saya cukup wajar, kenapa pabrik di Purbalingga lebih banyak karena modelnya padat karya. Karena lebih banyak menyerap pekerja. Sementara untuk di Banyumas, pesertanya kebanyakan berasal dari pekerja supermarket atau jasa lainnya,"ujarnya. Menurut dia, saat ini di Kabupaten Banyumas daya serap bagi satu perusahaan hanya sekitar puluhan. Apabila dibandingkan dengan Purbalingga, tentu jumlahnya sangat jauh. Sebab untuk satu perusahaan di Purbalingga mampu menyerap sampai ratusan pekerja. "Kalau dilihat dari data yang kami punya, Kabupaten Banyumas hanya satu supermarket saja yang mampu menyerap jumlah peserta yang cukup banyak. Sisanya hanya satu dua pekerja,"ungkapnya. Keberadaan pabrik baru di Kabupaten Banyumas, menurut dia, kurang memberikan sumbangsih jumlah peserta BPJS. Data pekerja pabrik semen di Banyumas, proses penginputannya sudah langsung di pusat, sehingga proses manajemennya tidak masuk ke pihaknya. "Untuk pabrik semen yang baru dibangun di Banyumas, kepesertaan pekerjanya sudah langsung masuk ke pusat. Karena sebelumnya sudah ada kerjasama dengan Kantor BPJS Jakarta,"kata dia. Dia menambahkan, pihaknya sedang membidik pekerja UMKM di Kabupaten Banyumas agar ikut kepesertaan BPJS. Namun sampai sekarang, rencana itu menghadapi kendala. Sebab bermasalah dengan tidak adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur itu. "Kalau saya perhatikan, sekarang kan banyak berkembang pekerja UMKM di Banyumas. Namun sayangnya belum ada Perbup yang mengatur itu. Kita jadi kesulitan untuk membidiknya,"imbuhnya. (rez)
Daya Jangkau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banyumas Terbatas
Senin 31-10-2016,14:44 WIB
Kategori :