RADARBANYUMAS.CO.ID - Pada awal tahun 2025, Suzuki Indonesia telah melakukan penyesuaian harga pada beberapa model mobilnya, termasuk mobil hybrid.
Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh peraturan pemerintah yang mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Namun, meskipun terjadi penyesuaian harga, harga mobil hybrid Suzuki tahun 2025 ini masih berpotensi untuk lebih terjangkau berkat adanya insentif pemerintah.
1. Penyesuaian Harga Mobil Suzuki 2025
Randy R. Murdoko, Department Head of 4W Sales PT Suzuki, mengungkapkan bahwa harga mobil-mobil Suzuki yang mengalami kenaikan di awal tahun 2025.
BACA JUGA:5 Mobil Murah dengan Desain Keren, Cocok Untuk Anak Muda
BACA JUGA:5 Mobil Murah Harga 50 Jutaan, Pilihan Hemat dan Berkualitas
"Kami menyesuaikan harga hanya pada PPN, karena itu adalah regulasi wajib," ujarnya. Kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini berimbas pada harga beberapa model.
Termasuk pada mobil hybrid seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Suzuki Ertiga Hybrid. Meskipun demikian, Suzuki berusaha untuk tetap menjaga harga agar tetap kompetitif di pasar.
2. Pemerintah Janji Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid
Meskipun harga mobil hybrid Suzuki mengalami sedikit kenaikan, ada kabar baik yang menanti konsumen.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mobil hybrid akan mendapatkan insentif berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
BACA JUGA:5 Mobil Murah yang Cocok untuk Kaum Frugal Living
BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Murah untuk Hadiah Anak yang Baru Masuk Kuliah
Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki, menyatakan bahwa meskipun peraturan teknis (juklak dan juknis) terkait insentif belum sepenuhnya turun.
Pihaknya sangat yakin bahwa model-model hybrid seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Suzuki Ertiga Hybrid akan mendapatkan insentif tersebut.