PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Bobotsari mengamankan sebelas orang, yang membuat konten di media sosial menggunakan senjata tajam, Minggu, 12 Januari 2025.
Mereka diamankan oleh Polisi, TNI dan warga, karena ulahnya yang merasakan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto kepada Radarmas, Minggu, 12 Januari 2025.
"Sebelumnya meraka akan tawuran dengan kelompok lainnya. Namun, ketika bertemu ternyata kelompok lainnya merupakan teman mereka. Sehingga, tak jadi tawuran," ungkapnya.
BACA JUGA:Dua Kelompok Tawuran di Bojong, Satu Orang Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Dua Kelompok Remaja di Banjarnegara Terlibat Tawuran di Area Persawahan dengan Telanjang Dada
Karena tak jadi tawuran kemudian sejumlah orang tersebut, memilih membuat konten di media sosial. "Namun, mereka menggunakan senjata tajam saat membuat konten. Sehingga diamankan oleh warga, serta petugas," imbuhnya.
Dia menjelaskan, sebagian orang tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Karena itu kami menghadirkan orang tua dan perangkat desa asal mereka untuk membuat pernyataan di Polsek Bobotsari," jelasnya.
Menurutnya, pelaku diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, diketahui oleh orang tua masing-masing.
BACA JUGA:Diduga Akan Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Warga Beji dan Polisi
BACA JUGA:Empat Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
Serta, orang tua dan perangkat desa juga diminta membuat surat jaminan, sebelas orang tersebut tak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kemudian mereka kamu perbolehkan pulang ke rumah masing-masing," lanjutnya.
Sementara itu, di media sosial beredar video penangkapan sejumlah orang tersebut.