Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Sampaikan Sejumlah Kendala

Rabu 08-01-2025,18:50 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Ditambahkan, program ini sudah dikembangakan menjadi Layanan Anak Ceria Jipat. Yakni, inovasi layanan ibu yang baru melahirkan mendapatkan pembaruan KK, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran, serta Karu BPJS Kesehatan. 

"Waktu pelayanan penerbitan Dokumen Kependudukan melalui Layanan Anak Ceria Jipat adalah satu hari, setelah persyaratan permohonan dinyatakan lengkap," imbuhnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait