Cara Mengajukan Kredit Motor di Pegadaian: Langkah Mudah untuk Memiliki Kendaraan

Kamis 21-11-2024,16:51 WIB
Reporter : Indah Citra
Editor : Bayu Indra Kusuma

- Pastikan Anda memahami harga OTR (On The Road) motor yang dipilih.

- Periksa persyaratan uang muka (DP) yang biasanya berkisar antara 10-30% dari harga motor.

Tanyakan tentang tenor cicilan, yang biasanya tersedia dalam pilihan 12, 24, atau 36 bulan.

Setelah itu, ajukan pembiayaan kepada Pegadaian dengan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Listrik Gesits G1 Terbaru, Cicilan Rp1 Jutaan per Bulan

BACA JUGA:Kredit Motor Listrik Niu Gova 3 di Adira dengan Cicilan Rp900 Ribuan

5. Proses Verifikasi dan Persetujuan

Setelah pengajuan dilakukan, Pegadaian akan memverifikasi data dan dokumen Anda. Proses ini meliputi:

- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.

- Penilaian kemampuan finansial berdasarkan penghasilan Anda.

- Konfirmasi kepada pihak dealer mengenai motor yang akan dibeli.

Jika semua persyaratan terpenuhi, Pegadaian akan memberikan surat persetujuan kredit motor.

BACA JUGA:Rincian Cicilan Kredit Motor Listrik Niu NQI Sport Mulai Rp1 Juta, Segini DPnya

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Bekas Honda PCX 160 2022, Harga 27 Juta dengan Bunga Rendah

6. Pembayaran Uang Muka dan Tanda Tangan Kontrak

Setelah persetujuan diberikan, Anda diwajibkan untuk membayar uang muka sesuai ketentuan. Selanjutnya, Anda akan menandatangani kontrak pembiayaan yang mencantumkan informasi mengenai:

- Jumlah pinjaman.

- Bunga atau margin (untuk pembiayaan syariah).

Kategori :