RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli mobil bekas dengan pajak mati, apa dampaknya?.
Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang bijak bagi sebagian orang yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa mengeluarkan dana yang besar.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua mobil bekas layak untuk dibeli. Salah satu jenis mobil bekas yang sering kali menjadi pilihan adalah mobil dengan status pajak mati.
Meskipun harganya bisa lebih murah, membeli mobil bekas dengan pajak mati menyimpan sejumlah risiko yang bisa berdampak buruk pada pemilik baru.
BACA JUGA:Murah Banget! Segini Harga Mobil Bekas Isuzu Panther di Tahun 2024
BACA JUGA:7 Daftar Mobil Bekas Sejuta Umat di Indonesia, Apakah Mobil Kamu Termasuk?
Dampak Buruk Beli Mobil Bekas Pajak Mati
Berikut ini adalah lima dampak buruk yang wajib kalian ketahui sebelum memutuskan untuk membeli mobil bekas dengan pajak mati:
1. Kesulitan dalam Proses Pembaruan Pajak Kendaraan
Salah satu masalah terbesar yang sering ditemui ketika membeli mobil bekas dengan pajak mati adalah kesulitan dalam proses pembaruan pajak kendaraan.
BACA JUGA:Update Mobil Bekas Termurah di OLX Tahun 2024, Pilihan Terbaik dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:5 Mobil Bekas Murah untuk Kuliah, Pilihan Terbaik Bagi Mahasiswa
Pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia memang memiliki tenggat waktu yang harus dipatuhi setiap tahunnya.
Namun, jika pajak kendaraan sudah mati lebih dari satu tahun, maka proses pembaruan pajaknya tidaklah mudah.
Pemilik baru mungkin akan dihadapkan pada prosedur yang lebih rumit, yang melibatkan denda dan dokumen tambahan.
Biasanya, untuk mengurus pajak kendaraan yang sudah mati lebih dari satu tahun, pemilik harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi.