BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara terjerat kasus narkoba, setelah diduga mengonsumsi sabu dan kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat resmi mengenai status hukum oknum tersebut sebelum mengambil tindakan pemberhentian sementara.
“Hingga saat ini, kami belum menerima surat tembusan terkait penahanan. Namun, jika surat tersebut sudah kami terima, maka pemberhentian sementara akan diberlakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” ungkap Esti, Rabu (6/11/2024).
Menurut Esti, oknum ASN tersebut sebelumnya telah mendapat pembinaan karena sering absen dari tugas.
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Sedang Pakai Sabu, Seorang Oknum PNS Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara
BACA JUGA:30 Barbuk Narkoba Hingga Persetubuhan Dimusnahkan
“Pembinaan telah kami lakukan karena adanya pelanggaran disiplin. Sayangnya, belum ada perubahan signifikan, dan yang bersangkutan memang dalam proses penegakan disiplin,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Banjarnegara berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan 12 tersangka.
Dari jumlah tersebut ada satu oknum ASN yang diamankan karena kasus narkoba. Bahkan oknum ASN di Banjarnegara ini diamankan, saat sedang menggunakan sabu-sabu.
Kapolres Banjarnegara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar mengonfirmasi, oknum ASN berinisial SG, warga Kecamatan Purwareja Klampok, diamankan pada 4 Oktober lalu ketika tertangkap sedang menggunakan sabu di rumahnya. SG mengaku mulai mengenal narkoba sejak 2020 dengan frekuensi pemakaian yang bervariasi.
BACA JUGA:Wanita Hamil Jadi Pengedar Narkoba
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya dan Pencegahannya: Narkoba Ancam Pelajar
"Dalam dua bulan terakhir, kami telah mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Banjarnegara, yang melibatkan 12 tersangka, termasuk satu oknum ASN ini," jelas AKP Damar.
Menurut Damar, SG memperoleh barang tersebut dengan membelinya secara online, kemudian mengambilnya di lokasi yang telah disepakati dengan penjual.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya penegakan disiplin dan pengawasan terhadap ASN di Banjarnegara, terutama mengingat tuntutan moral dan etika dalam pelayanan publik. (jud)