Rp650 ribu x 0.5% = Rp3,250/hari
Rp3,250 x 5 hari = Rp16,250
BACA JUGA:Fungsi dan Prinsip Kerja Pengereman ABS Motor Matic
BACA JUGA:Jenis Filter Udara untuk Motor Matic dan Tips Memilih yang Tepat
Dalam hal ini, konsumen harus membayarkan biaya denda senilai Rp16,250 atas keterlambatan angsuran selama lima hari tersebut.
2. Terlambat 7 Hari
Contoh kedua, jika jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 10 dan baru membayar angsuran tanggal 17, maka konsumen mendapatkan denda keterlambatan selama tujuh hari.
Adapun persentase denda perharinya dikenakan 0,5% dari nominal angsuran.
BACA JUGA:Motor Matic Kymco X-Town 250i Bisa Tampung 12 Liter Sekali Isi Bensin, Cocok untuk Touring
BACA JUGA:Inilah Motor Matic Gagah dan Lebar yang Capai Rp76 Jutaan, Bukan Nmax atau PCX!
Bila angsuran perbulannya sebesar Rp700 ribu, maka perhitungan biaya dendanya adalah:
Rp700 ribu x 0,5% = Rp3,500/hari
Rp3,500 x 7 hari = Rp24,500
Dengan perhitungan tersebut, dapat diketahui bahwa konsumen wajib membayar denda sebesar Rp24,500 atas keterlambatan angsuran selama tujuh hari.
BACA JUGA:Alami Motor Matic Brebet Saat Digas? Begini Solusi Ampuh yang Dapat Dilakukan
BACA JUGA:Jangan Bikin Motor Matic Keluar Asap Putih hingga Ngebul, Begini Cara Mencegahnya