Ketua RT Punya Tanggungjawab Bantu Warga Kurang Mampu Ikut Jamkes Gratis

Jumat 06-09-2024,15:52 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lebih dari 5.000 Ketua RT se Kabupaten Purbalingga diajak untuk ikut membantu warga dari keluarga tidak mampu yang sakit. Khususnya ketika akan berobat ke layanan kesehatan, namun tak memiliki jaminan kesehatan.

Hal itu dikatakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM saat Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kecamatan dan Desa serta Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Rembang di Pendapa Cokrosunaryo, Kecamatan Rembang, Kamis (5/9/2024).

Para Ketua RT harus ikut mensosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) kepada warganya. Program berupa pemberian perlindungan BPJS Kesehatan gratis ini harus tersosialisasikan dan menyasar lapisan terbawah khususnya masyarakat yang kurang mampu.

"Jadi kalau ada masyarakat tidak mampu dan dia tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir untuk membawakannya ke Puskesmas atau Rumah Sakit karena dengan program UHC, 1 x 24 Jam BPJS bisa terbit dan preminya ditanggung pemerintah," ujar Bupati Tiwi.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Terapkan ILP, Layanan Poli di Puskesmas Diganti Klaster

BACA JUGA:Hanya Juli, 3.726 Balita Periksa Batuk di Layanan Kesehatan

Melalui program ini warga yang sakit akan langsung mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Kemudian masalah penerbitan BPJS akan diurus oleh dinas teknis. 

"Melalui UHC ini akses pelayanan kesehatan jadi jauh lebih mudah. Ini bisa dilayani di seluruh rumah sakit. Tidak hanya fasilitas rumah sakit milik pemerintah akan tetapi di swasta juga bisa," imbuhnya.

Terkait Pengukuhan Pengurus PKRT, Bupati menjelaskan PKRT menjadi wadah untuk menjembatani aspirasi para Ketua RT di Purbalingga kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Sebaliknya, melalui PKRT nantinya para Ketua RT bisa diberdayakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

Kategori :