PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seluruh anggota DPRD kabupaten Purbalingga periode 2024-2029 melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh atau general medical check up di RSUD dr R Goetheng Taraoenadibrata Purbalingga, Rabu, 4 September 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga Edhy Suryono mengatakan, general medical chek up diikuti oleh pimpinan sementara dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
"General medical chek up dilakukan rutin setiap satu tahun sekali. Yakni, dengan tujuan mengetahui kondisi umum kesehatan Pimpinan dan anggota DPRD Purbalingga," katanya.
Dia menjelaskan, general medical chek up mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 18 Tahun 2017. Yakni, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD dalam bentuk pemberian jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Besok Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Baru Didominasi Muka Lama
BACA JUGA:Jalan Onje Bakal Ditutup Total Selama Pelantikan Anggota DPRD Terpilih 19 Agustus Mendatang
"Kegiatan general medical chek up ini, dilakukan untuk tercapainya indikator kinerja utama, serta syarat orientasi anggota DPRD Purbalingga yang baru dilantik," jelasnya.
Dia menyebutkan ada 19 pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui kesehatan pimpinan dan anggota DPRD Purbalingga.
Yakni, mulai dari pemeriksaan urine lengkap, thorax, EKG, pemeriksaan darah lengkap, Gula darah, kolesterol, trigiserid, SGOT, SGPT, asam urat, ureum, creatineine, LDL dan HDL.
"Selain itu, ada juga pemeriksaan dari dokter spesialis dalam, spesialis mata, spesialis mulut dan gigi, serta spesialis Obgyn (Papsmear) bagi anggota DPRD Perempuan," imbuhnya.