JAKARTA – Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi.
Penangkapan Dea Onlyfans yang juga konten kreator dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kamis (24/3/2022) malam.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans ditangkap terkait kasus pornografi.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3).
Auliansyah belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ini. Termasuk soal kronologi penangkapan terhadap Dea.
Ia hanya menyebut bahwa Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya usai penangkapan.
Dea, lanjutnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
”Iya dalam pemeriksaan,” ucap Auliansyah.
Sebelumnya, Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier.
Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.
Tak lama usai diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier nama Dea OnlyFans melambung.
https://radarbanyumas.co.id/dea-onlyfans-yang-viral-ditangkap-rupanya-pasang-tarif-rp70-ribu-untuk-lihat-foto-seksinya/
Dea pun menjadi trending topic di Twitter.
Banyak warganet yang penasaran dengannya.(msn/fajar/ttg)