Operasi Patuh di Purbalingga Usai, 1.592 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE

Senin 29-07-2024,11:59 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, sebanyak 1.592 pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Purbalingga. Operasi ini berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto, melalui Kanit Gakkum Iptu Arif Trianto, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, sebanyak 1.329 pelanggaran diberikan teguran tertulis.

Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua atau sepeda motor, yaitu sekitar 95 persen dari total pelanggaran.

Selama Operasi Patuh Candi 2024, juga terjadi sembilan kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, 12 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 4 juta.

BACA JUGA:Delapan Hari Operasi Patuh Candi 2024, 1.120 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE

BACA JUGA: Operasi Patuh Candi 2024, Gunakan ETLE Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Operasi ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Terdapat 12 sasaran utama penindakan pelanggaran dalam operasi ini, di antaranya berkendara tanpa menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan lampu strobo dan sirine, melebihi batas kecepatan, tanpa TNKB/TNKB tidak sesuai ketentuan, berkendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan, serta kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

Selama operasi, Satlantas juga melakukan sosialisasi menggunakan media wayang orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. (tya)

Kategori :