Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
"Disini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.
Kepada penyidik, Rizky mengaku mengkonsumsi ganja agar memudahkan tidur. "Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya, dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi, jika artis berinisial RN yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba adalah Rizky Nazar, 25. Dia ditangkap seorang diri di rumahnya di Jakarta Timur.
https://radarbanyumas.co.id/rizky-nazar-ditangkap-karena-positif-ganja/
"Saya sampaikan atas nama Rizky Nazar, 25, kemudian ditangkap TKP-nya di Jalan Munggang, Balekambang, Jakrta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi baragg ilegal tersebut. (jpc)