PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tidak banyak yang tahu bahwa Purbalingga masih memiliki surga tersembunyi berupa lansekap unik yang tidak akan ditemui di daerah lain. Salah satunya adalah Perbukitan Siregol di Desa Sirau, Kecamatan Karangmoncol.
Perbukitan ini merupakan hutan lindung yang menjadi habitat fauna langka dan endemik seperti Owa Jawa Punggung Perak, Elang Jawa, Julang Emas, burung Rangkong, hingga ratusan spesies kupu-kupu langka. Namun, habitat ini berpotensi terancam jika tidak ada perhatian dari semua pihak.
Ketua Perhimpunan Pegiat Alam Ganesha Muda (PPA Gasda) Purbalingga, Teguh Pratomo, menyatakan bahwa spesies langka tersebut belum terdata secara valid dan membutuhkan studi serta pendataan detil yang melibatkan berbagai pihak terkait. Sayangnya, habitat mereka terancam oleh pemanfaatan tanaman di hutan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Spesies langka itu belum terdata secara valid. Membutuhkan studi dan pendataan detil dan melibatkan unsur terkait. Sayangnya habitat mereka terancam, termasuk pemanfaatan tanaman di hutan yang tidak sesuai peruntukannya," kata Teguh, Jumat, 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Gorila Minta Manusia Jaga Kelestarian Bumi
Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak memperhatikan kelestarian alam, seperti penanaman varietas tanaman yang tidak mendukung pelestarian alam dan alih fungsi lahan untuk wisata yang mengabaikan kelangsungan habitat fauna langka, menjadi ancaman serius. Beberapa warga masih melihat penampakan hewan-hewan itu, tetapi tidak setiap hari.
Pengelola dan pegiat wisata di Purbalingga, Hendri Sutrisno, menegaskan bahwa semua elemen masyarakat harus berperan dalam menjaga kehidupan fauna langka ini. Menurutnya, menjaga ekosistem hutan adalah hal yang wajib, termasuk melarang perambahan hutan lindung dan melibatkan pemerintah desa, Perhutani, serta kepolisian dalam pengawasan.
"Pelaku wisata bersama masyarakat harus selalu mensosialisasikan pentingnya manusia bersahabat dengan alam. Bukan hanya primata yang harus dilindungi, tapi juga untuk menghindari bahaya tanah longsor yang akan merugikan banyak pihak," tegasnya.
Hendri juga mengingatkan bahwa penting bagi anak cucu untuk bisa menikmati hutan yang masih perawan di Purbalingga. Bupati juga harus mengeluarkan Perda untuk melindungi dan mengelola hutan lindung, kecuali untuk pembangunan di rest area objek wisata.
"Tidak kalah penting, boleh ada pembangunan, terkecuali di rest area objek wisata kami," ujarnya. (amr)