PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Belum lama DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Banyumas memutuskan bergabung dengan KBM (Koalisi Banyumas Maju).
Namun Senin sore (15/7/2024), ramai diperbincangkan menyoal turunnya surat rekomendasi tugas kepada pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.
Sadewo sendiri merupakan bakal calon (bacalon) bupati dari PDI Perjuangan yang partainya tidak tergabung dalam KBM, sedangkan Lintarti sendiri merupakan anggota DPRD Banyumas dari PKB.
BACA JUGA:DPP PKB Turunkan Rekom untuk Lintarti Berpasangan Dengan Sadewo
Dari foto-foto yang beredar melalui pesan Whatsapp nampak dimana Hanif Dzakiri, Pengurus DPP PKB memegang sebuah surat bersama Sadewo dan Lintarti, yang disebut surat tersebut sebagai surat rekomendasi. Dalam acara Sekolah Pemimpin Perubahan juga dikatakan terlihat kehadiran Ketua DPC PKB Banyumas, Ahmad Darisun.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banyumas, Alwi, menanggapi dengan menjelaskan bahwa ada dua jenis rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PKB, yaitu rekomendasi surat tugas dan rekomendasi final.
Bagi pasangan calon yang menerima rekomendasi surat tugas, selanjutnya harus melakukan kerja-kerja politik dan akan dilakukan survei di akhir untuk menentukan apakah rekomendasi tersebut berlanjut atau tidak.
BACA JUGA:Sadewo Bertemu dengan Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Ada Apa?
"Belum, jadi belum final, segala kemungkinan masih bisa terjadi sepanjang belum sampai tahapan pendaftaran di KPU Banyumas”, Jelas Alwi.
Alwi menerangkan, bahwa seluruh bakal calon yang mendaftar di DPC PKB Banyumas memang diwajibkan untuk melakukan kerja politik.
Dalam hal ini DPC tidak membatasi kerja politik yang dilakukan bacalon dari PKB, dan munculnya pasangan bacalon Sadewo dan Lintarti, merupakan hasil kerja politik dari Lintarti selaku kader PKB dan desk pilkada akan menghormatinya.
BACA JUGA: Operasi Patuh Candi 2024, Gunakan ETLE Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Terkait keberlanjutan KBM, dimana PKB menjadi salah satu motor penggeraknya, Alwi mengatakan, ia menjalankan tugas partai untuk menjalin komunikasi dengan semua partai politik di Banyumas, dari situ munculah Koalisi Banyumas Maju, pada Rabu (10/7/2024) lalu.
"Saya yakin, semua teman partai yang ada di KBM paham akan hal tersebut dan semua partai memang menganut aturan yang sama, yaitu rekomendasi menjadi kewenangan DPP”, ucap Alwi.
Alwi juga menegaskan, rekomendasi tetap menjadi otoritas DPP. DPC maupun desk pilkada hanya sebatas memberikan masukan dan informasi saja.