RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tertarik untuk kredit motor listrik subsidi? Kini, ada banyak kemudahan sehingga Anda tidak perlu risau.
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Dengan subsidi ini, masyarakat dapat memperoleh motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.
Tidak hanya itu, motor listrik subsidi ini bisa dibeli dengan sistem kredit yang cicilannya hanya Rp 250 ribuan per bulan. Berikut adalah syarat mudah untuk mendapatkan kredit motor listrik subsidi ini.
1. Memenuhi Syarat Subsidi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan Anda memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi. Persyaratan tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Subsidi ini hanya diberikan kepada WNI.
- Berusia minimal 17 tahun: Usia minimal untuk mendapatkan subsidi ini adalah 17 tahun.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP diperlukan sebagai bukti identitas.
- Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik subsidi. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
2. Usia Minimal dan Maksimal
Selain memenuhi syarat subsidi, ada persyaratan usia untuk mendapatkan cicilan ringan. Untuk memperoleh cicilan sebesar Rp 250 ribuan, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
BACA JUGA:Mulai Rp600 Ribu-an, Begini Perhitungan Cicilan Kredit Motor Listrik Selis E-Max SLA di BSI
BACA JUGA:Cicilan Kredit Motor Listrik Volta Virgo Bisa Lewat BSI? Begini Simulasinya
Persyaratan usia ini ditetapkan untuk memastikan kemampuan calon penerima dalam memenuhi kewajiban cicilan.