CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, sebuah tempat penggilingan padi dengan ukuran 20 x 20 meter milik Hendro (53) yang merupakan warga setempat.
"Kebakaran menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya, termasuk mesin dan tumpukan beras," kata Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Supriyadi.
Awalnya warga mengetahui adanya gumpalan asap putih dengan percikan api, setelah dicari sumbernya ternyata berasal dari bangunan penggilangan padi.
BACA JUGA:Tiga Orang Jamaah Haji Asal Cilacap Meninggal Dunia di Tanah Suci
BACA JUGA:Sembilan Partai Politik di Kabupaten Cilacap Dapat Bantuan Keuangan
"Setelah melihat pabrik penggilingan padi terbakar, saksi meminta bantuan ke warga lain akan tetapi api tak kunjung padam dan segera melapor ke Pos Damkar," lanjut Supriyadi.
Mendapat laporan warga, sejumlah personel dan armada Pos Damkar Majenang bersama Relawan Damkar (Redkar) ke lokasi kejadian untuk pemadaman dan pendataan.
"Dari hasil pendataan, bangunan tempat penggilingan padi berukuran 20×20 Meter terbakar 50 persen. Selain itu, kebakaran juga menghanguskan mesin penggilingan padi dan tumpukan beras," jelasnya.
Selain itu, Jumlah kerugian dalam peristiwa kebakaran ini sekitar Rp 60 juta, sedangkan penyebab kebakaran kemungkinan berasal dari korsleting listrik.
"Penyebab kemungkinan adalah korsleting listrik, tidak ada korban jiwa mauapun luka - luka dalam peristiwa kebakaran tersebut," pungkasnya. (jul)