PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sarimin (43), warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi, Senin, 10 Juni 2024.
Korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki pemasangan baliho pada papan reklame Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kalikabong, Kabupaten Purbalingga. Lokasi baliho berada di depan minimarket depan Terminal Purbalingga.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, sebelum kejadian korban bersama empat orang lainnya tengah memperbaiki pemasangan baliho pada papan reklame di lokasi tersebut.
"Diduga saat meperbaiki pemasangan baliho, korban menyentuh kabel listrik. Sehingga menimbulkan ledakan pada meteran listrik yang berada di bawah papan reklame," katanya.
BACA JUGA:Tersengat Listrik Saat Memotong Besi, Warga Kertanegara Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pasang Tiang Jaringan Selular Lima Pekerja Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Satu Meninggal Dunia
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih lima meter. Rekannya langsung membawa korban ke rumah sakit umum Harapan Ibu Purbalingga, yang berada tak jauh dari lokasi korban tersengat listrik.
"Namun, saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit diketahui korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit umum Harapan Ibu, korban mengalami luka bakar pada tubuhnya sekira 50 persen. Selain itu, korban juga mengalami cedera kepala berat akibat benturan saat jatuh.
Kejadian tersebut, dilaporkan ke Polres Purbalingga dan Polsek Kalimanah. Polisi dari Polsek Kalimanah dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu, melakukan pemeriksaan jenazah korban bersama dokter rumah sakit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Diketahui, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (tya)