SC yang merupakan model majalah dewasa yang namanya terdata ditelepon selular (Handphone) muncikari prostitusi online MR alias Mami Alona, terungkap. Dia adalah Sassha Carissa.
Nama Sassha Carissa terkuak saat yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. Statusnya sebagai saksi.
https://radarbanyumas.co.id/aktris-ta-ditangkap-prostitusi-ig-tania-ayu-diserbu-netizen/
https://radarbanyumas.co.id/diduga-prostitusi-online-dua-artis-cantik-diciduk/
Perempuan cantik itu menjalani pemeriksaan selama 2 jam 30 menit dari pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Sassha keluar gedung pukul 18.40 WIB.
Sassha keluar ruang pemeriksaan dengan di dampingin penyidik, dia keluar ruangan mengenakan masker, pakaian yang dikenakannya kemeja warna biru.
Artis yang juga berprofesi sebagai model itu enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dia terus berjalan menuju ke mobil yang sudah menunggu.
"Maaf ya, misi," kata Sassha singkat seraya masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang dikomandoi tiga tersangka AH, RJ, dan mucikari MR alias Mami Alona. Polda Jabar hingga hari ini, telah memerika tiga saksi.
"Mereka adalah C, A, dan SC dari total tujuh saksi," katanya Rabu (6/1).
Sebelumnya, Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa A yang merupakan pegawai bank. Penyidik juga memeriksa saksi C yang berprofesi pramugari.
"Dua saksi, C dan SC diperiksa di Mapolda Jabar, sedangkan saksi A secara online menggunakan aplikasi Zoom," terangnya.
Kasbudit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi A, C, dan SC dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka AH, RJ, dan mucikari MR alias Mami Alona.
Kasus ini juga melibatkan artis, model, dan selebgram, berinisial TA. Dalam kasus tersebut TA yang sempat digerebek sedang berada dalam kamar hotel di Kota Bandung bersama seorang pria, hanya berstatus saksi. TA dikenai wajib lapor.
"Pemeriksaan terhadap saksi C sudah dilakukan di Mapolda Jabar pada Senin (4/1/). Sedangkan saksi A diperiksa secara virtual menggunakan Zoom hari ini (Selasa 5/1/). A ini pegawai bank. Sementara saksi SC akan datang ke Polda Jabar," kata Reonald.
Saksi C, ujar Reonald berprofesi pramugari. Sedangkan SC merupakan artis dan selebgram. Namun soal kedatangan SC ini belum ada kepastian. Penyidik masih menunggu konfirmasi dan kepastian lebih lanjut dari yang bersangkutan.
Seperti diberitakan, Kamis 17 Desember 2020, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan jaringan luas melalui situs BM.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AH, RJ, dan MR. AH diamankan di Kota Medan, dan RJ, ditangkap di Jakarta, berperan mengunggah dan menawarkan perempuan di situs BM.
Sedangka tersangka MR alias Mami Alona berperan menyediakan perempuan penjual jasa. Para perempuan yang dijual Mami Alona beragam profesi. Di antaranya artis, foto model, pramugari, selebgram, dan pegawai bank.
MR, RJ, dan AH memiliki jaringan luas di seluruh kota di Indonesia. Mereka bisa menyediakan perempuan yang diminta oleh pria hidung belang. Untuk jasa ini, para mucikari tersebut mendapatkan bagian 10% dari total tarif perempuan yang mereka jual.
Selain MR, RJ, dan AH, penyidik juga sempat menangkap artis TA di sebuah hotel di Kota Bandung. Saat digerebek, artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar. Namun setelah satu hari dua malam diperiksa penyidik, artis TA dibebaskan. TA hanya dikenakan wajib lapor karena berstatus saksi.