PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) mengalokasikan dana Rp 12 miliar, untuk pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten. Anggaran itu diklaim mencukupi sampai akhir tahun.
Anggaran tersebut sudah termasuk dana untuk penambalan jalan yang berlubang. Namun selain peningkatan atau pembangunan jalan baru.
Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga, Istanto Sugondo, Kamis 16 Mei 2024 menjelaskan, saat ini sudah mulai digunakan bertahap. Ruas jalan yang rusak di jalan wisata, antar kecamatan, bertahap ditambal dan diperbaiki.
"Kami tetap inventarisasi dan atas laporan dari masyarakat soal jalan rusak, termasuk penambalan jalan berlubang," tegasnya.
BACA JUGA:90 Orang PPK Terpilih Dilantik, KPU Kebut Tahapan Pilkada
BACA JUGA:Pembacokan Hingga Meninggal Dunia di Cipaku, Diawali Masalah Tangisan Anak Tersangka
Dana sejumlah tersebut digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan yang dikerjakan melalui swakelola.Yakni, dikerjakan oleh tenaga teknis DPUR kabupaten Purbalingga.
"Sejumlah anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Purbalingga, tahun anggaran 2024 ini," jelasnya.
Harapannya, dengan anggaran pemeliharaan rutin itu, jalan kolektor antarkecamatan dan semua jalan milik kabupaten aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan. (amr)