RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jika motor listrik akan ditinggal mudik, ada satu hal yang perlu dilakukan untuk mencegah korsleting yang berujung kebakaran.
Menjelang hari raya lebaran, mudik menjadi tradisi yang tiada habisnya dilakukan hanya untuk bisa berkumpul bersama keluarga.
Banyak orang memilih untuk menggunakan transportasi umum, seperti kereta, bis, dan kapal untuk bepergian mudik.
Namun, tak jarang pula orang yang menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, ketika ingin mudik.
BACA JUGA:Daftar Lokasi Dealer Motor Listrik di Purwokerto dan Sekitarnya, Jangan Lewatkan
BACA JUGA:6 Tips Touring dengan Motor Listrik, Usahakan Pilih Kendaraan yang Fleksibel Charging
Meskipun demikian, bagi orang yang memiliki kendaraan motor listrik, tentunya banyak pertimbangan yang harus dipikirkan.
Kepemilikan motor listrik akan membuat pemilik kendaraan tersebut mempertimbangkan untuk menggunakannya sebagai alat transportasi mudik atau justru lebih baik ditinggal.
Ketika motor listrik digunakan untuk mudik, ada banyak persiapan yang perlu dilakukan. Terlebih, banyak spesifikasi motor listrik yang kurang mendukung untuk berkendara jarak jauh.
Begitupun ketika ditinggal, motor listrik harus diatur dan dijaga sedemikian rupa untuk menghindari kemalingan atau terjadinya korsleting pada sistem kelistrikan motor.
BACA JUGA:TIPS Memilih Tempat Penitipan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Biar Gak Kecolongan!
Bagi pemudik, jika motor listrik Anda memiliki spesifikasi terbatas, ada baiknya tidak digunakan untuk mudik agar tidak terjadi kendala bahkan kecelakaan di tengah perjalanan.
Untuk itu, ketahui paparan pada artikel ini yang akan memberikan informasi mengenai satu hal penting yang harus dilakukan ketika ingin meninggalkan motor listrik untuk bermudik.
Lakukan Hal ini Jika Motor Listrik Akan Ditinggal Mudik