PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ribuan petasan dan ratusan liter minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Purbalingga, dalam Operasi Pekat Candi 2024. Operasi dilaksanakan selama 20 hari, mulai 6 hingga 25 Maret 2024.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan, sejumlah kasus berhasil diungkap dalam Operasi Pekat diwilayah Kabupaten Purbalingga.
"Diantaranya kasus perjudian sebanyak dua kasus dengan dua tersangka yang diamankan," katanya dalam Konferensi Pers Operasi Pekat Candi 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia menambahkan, ada dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka dua orang berhasil diungkap.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Ungkap 75 Kasus dan Ringkus 81 Tersangka
BACA JUGA:Operasi Pekat Ramadan, Aparat Gabungan Sasar Rumah Prostitusi dan Karaoke di Banjarnegara
"Barang bukti yang diamankan yaitu 0,34 gram narkotika jenis sabu dan 2,1 gram ganja," tambahnya.
Polres Purbalingga juga berhasil mengungkap empat kasus petasan, dengan tersangka lima orang, terdiri dari dua orang pembuat dan tiga orang penjual.
"Sedangkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 4.476 petasan," lanjutnya.
Polres Purbalingga juga mengungkap 16 peredaran miras, dengan 17 orang tersangka. "Jumlah barang bukti berupa miras pabrikan 146 botol dan miras oplosan 100 liter," ujarnya.
BACA JUGA:Banyak Terima Aduan Soal Pekat, Satpol PP Bakal Gelar Operasi Gabungan Besar-Besaran
BACA JUGA:Razia Pekat, Satpol PP Banyumas Tangkap PSK Freelance di Beberapa Titik di Purwokerto
Kasus perzinahan sebanyak 35 laporan polisi dan diamankan 35 pasangan bukan suami istri. Serta, kasus premanisme ada satu dengan seorang tersangka.
Dijelaskan, Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Operasi Ketupat Candi 2024.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif.