Dituding Diam dan Lakukan Pembiaran, Bawaslu : Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pasti Diproses

Dituding Diam dan Lakukan Pembiaran, Bawaslu : Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pasti Diproses

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-ADITYA/RADARMAS -

"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, yang dapat mengganggu netralitas dan independensi instansi pemerintah," lanjutnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ingatkan Soal Netralitas ASN

Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk tetap tenang dan menjaga stabilitas politik serta keamanan, dalam menyikapi perbedaan pandangan. 

"Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan demokratis yang kondusif dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah ini," ujarnya.

Terpisah, ketua DPC Partau Gerindra Kabupaten Purbalingga mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap Bawaslu yang terkesan diam.Yakni, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN untuk memenangkan salah satu parpol dalam Pemilu 2024. Serta, dugaan pelan

Dia juga menuding Bawaslu membiarkan kecurangan itu terjadi berulang kali membuat sejumlah pimpinan partai politik jengah hingga membentuk aliansi.

“Kenapa partai-partai kemudian bersatu? Karena Bawaslu terkesan diam dan (melakukan) pembiaran. Maka, partai-partai memberi contoh,” ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: