Perbedaan KUR dan KUM, Mana yang Lebih Cocok untuk Usaha Anda?

Perbedaan KUR dan KUM, Mana yang Lebih Cocok untuk Usaha Anda?

Kredit Usaha Rakyat-Radar Banyumas-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memang sudah diakui menjadi salah satu penopang perekonomian di Indonesia. Meskipun begitu, mayoritas pelaku UMKM masih sering mengalami kesulitan dalam hal pendanaan bisnis mereka. 

Untuk menjawab semua permasalahan tersebut, pemerintah kemudian menyelenggarakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan sebagai penyalur modal bisnis bagi pelaku UMKM. Namun di samping KUR, ada juga Kredit Usaha Mikro (KUM). 

Walaupun keduanya termasuk jenis kredit yang mengarah pada UMKM, ternyata antara KUR dan KUM terdapat banyak perbedaan. Setidaknya ada 5 perbedaan KUR dan KUM, sebagai berikut. 

Lembaga Penjamin

Meskipun keduanya merupakan program untuk mendukung pemilik UMKM dalam akses pendanaan, ternyata lembaga penjamin KUR dan KUM berbeda. 

BACA JUGA:Perbandingan Jenis KUR Mandiri dengan KUR BCA, Bunga Sama Rendah!

BACA JUGA:Keuntungan KUR Syariah Pegadaian, Pendanaan Tanpa Riba untuk UMKM

KUR yang memang dasarnya merupakan program pemerintah, mendapatkan pendanaan bukan dari pemerintah. Melainkan dari bank BUMN yang sudah ditunjuk. Pada program KUR ini, pemerintah melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo bertindak sebagai penjamin terhadap KUR yang disalurkan kepada pelaku UMKM. 

Adapun KUM, tidak ada campur tangah pemerintah baik dalam penyaluran dan maupun mekanismenya. Hal tersebut karena memang program KUM bukan termasuk program pemerintah. Jadi, pemerintah tidak menjamin dana KUM disalurkan untuk para pelaku UMKM. 

Bank Pelaksana

Selain lembaga penjaminnya yang berbeda, antara KUR dan KUM juga memiliki perbedaan bank pelaksananya. Dikarenakan termasuk program pemerintah, KUR dijalankan oleh beberapa lembaga perbankan milik negara atau bank-bank BUMN. Adapun target pelaksaannya, pemerintah mengamanatkan kepada bank BUMN tersebut hingga 20 triliun setiap tahunnya. 

Sementara itu, program KUM dilaksanakan oleh masing-masing bank, entah itu bank swasta atau bank BUMN yang menyediakan layanan dan produk tersebut. Adapun target realisasinya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank penyelenggara. 

BACA JUGA:Perbandingan Jenis KUR BRI dengan KUR BCA, Bunga Sama-Sama Rendah!

BACA JUGA:Perbandingan Jenis KUR BRI dan KUR Mandiri, Ayo Tentukan Sama-Sama Menguntungkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: