Hingga Juli 2023 Terdapat 13 Laporan, Masyarakat Dihimbau Waspada Curanmor

Hingga Juli 2023 Terdapat 13 Laporan, Masyarakat Dihimbau Waspada Curanmor

Polisi tengah memasang spanduk himbauan waspada curanmor. (POLRES PURBALINGGA UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Kabupaten Purbalingga.
 
Sebab, berdasarkan data dari Polres Purbalingga pada Januari hingga Juli 2023 tercatat 13 laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin mengatakan, kasus curanmor terjadi akibat sejumlah faktor.

"Selain niat dari para pelaku. Juga kesempatan yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk beraksi," katanya, Rabu, 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Asal Purbalingga? Begini Kata Kapolres Purbalingga

Atas dasar itu, Polres Purbalingga meminta kewaspadaan masyarakat. "Termasuk meningkatkan pengamanan pada kendaraan yang dimiliki," ujarnya.

Dia menjelaskan, langkah pencegahan menurut Imam dapat dilakukan masyarakat. Yakni, dengan  memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah dalam pemantauan.

"Selain itu, tidak lupa mengunci kendaraan saat ditinggal pergi atau ketika parkir di tempat umum," lanjutnya.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan pengamanan, bisa dilakukan dengan menambah pengaman tambahan.

BACA JUGA:Buat Resah Warga, Polisi Kejar Geng Motor yang Bikin Video di Kelurahan Bancar

"Masyarakat juga diminta tidak membiarkan sepeda motor diparkir di depan rumah, pada malam hari," tambahnya.

Menurutnya sepeda motor bisa dimasukkan ke dalam rumah demi keamanan. "Untuk menjaga keamanan lingkungan, masyarakat bisa meningkatkan kegiatan siskamling," imbuhnya.

Dia berharap dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat, diharapkan mampu mencegah terjadinya pencurian sepeda.

Diungkapkan sejumlah kasus sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Purbalingga.

"Namun kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena potensi terjadinya kejahatan tersebut masih bisa terjadi," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: