Proses Ganti Tanah Kas Desa Pasiraman Kidul Untuk Fly Over Masih di Tingkat Provinsi

Proses Ganti Tanah Kas Desa Pasiraman Kidul Untuk Fly Over Masih di Tingkat Provinsi

Paska peninjauan ke lokasi tanah pengganti Juni lalu, proses ganti TKD Pasiraman Kidul sampai saat ini masih berproses di Gubernur.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hampir dua bulan paska peninjauan Tanah Kas Desa (TKD) Pasiraman Kidul Kecamatan Pekuncen seluas 2.562 meter persegi berupa sawah produktif di RT 4 RW 2 untuk pembangunan fly over, proses penggantian TKD masih di Gubernur.

Kepala Desa Pasiraman Kidul, Herman Pujiarto mengatakan untuk progres ganti rugi TKD terkait pembangunan fly over prosesnya masih terus berjalan. Sepengetahuannya terakhir sudah sampai di Gubernur.

"Sudah di Gubernur. Penggantian TKD tetap melalui Gubernur," katanya.

BACA JUGA:Pengganti Tanah Kas Desa Pasiraman Kidul Untuk Pembangunan Fly Over Terus Berproses

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekuncen, Darto, SAP memastikan untuk proses pembangunan fly over di Pekuncen berjalan. Sepengetahuannya paska peninjauan satu lokasi pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Pasiraman Kidul seluas 2.562 meter persegi berupa sawah produktif di RT 4 RW 2 untuk pembangunan fly over di Desa Karangklesem pada Juni, sudah ada pertemuan lanjutan di Purwokerto. Selain melibatkan dinas teknis dan Kepala Desa Pasiraman Kidul juga ada dari Kepala Desa Karangklesem.

"Dari pemilik tanah perorangan setahu saya belum diikut sertakan," terang dia.

Adapun untuk tanah pengganti TKD Pasiraman Kidul seluas 2.562 meter persegi berupa sawah produktif di RT 4 RW 2 untuk pembangunan fly over di Pekuncen sudah didapat di dua lokasi. Pertama masih berada di wilayah Desa Pasiraman Kidul ikut RT 4 RW 1 dan kedua masuk Desa Karangklesem.

"Semua lokasi pengganti masih di Kecamatan Pekuncen hanya berbatasan desa," pungkas Darto. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: