35 Temuan BPK Sejak 2017 Hingga 2022 Selesai Dibahas, Tidak Ada Temuan Materi atau Kekurangan Volume Pekerjaan
PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat menjawab mengenai laporan APBD 2022, Selasa 25 Juli 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-
CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sebanyak 35 temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2022 telah selesai dibahas. Pembahasan tersebut dilakukan oleh Inspektorat pada bulan Juli 2023.
Dari ke 35 temuan tersebut, secara keseluruhaan dinyatakan selesai. Termasuk pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2022 kemarin yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Semua temuan BPK sudah menjadi temuan yang bersifat rekomendasi, artinya tidak ada temuan materi atau volume yang tidak tepat," kata PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar disela-sela kegiatannya, Jumat (28 Jui 2023).
BACA JUGA:Mantap, Bapor Sepakbola RU IV Cilacap Juara Turnamen Danlanud Cup 2023
Selain itu, Yunita telah memerintahkan kepada Kepala OPD untuk menyusun surat koreksi internal untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan dari BPK. Di mana pemeriksaan akan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
"Prosentase tindak lanjut temuan dari BPK sampai semester II tahun 2022 mencapai 92 Persen, jumlah itu masih di atas rata-rata capain nasional, yaitu sebesar 76,8 persen," lanjut Yunita.
Lebih lanjut Yunita menegaskan, terhadap temuan finansial yang berakibat adanya setoran ke kas daerah, sudah selesai dengan tuntas sehingga secara keseluruhan temuan dari BPK hanya bersifat rekomendasi.
BACA JUGA:Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pertambangan Emas Ilegal di Ajibarang, Polisi Dalami Dugaan TPPU
"Sehingga, pemeriksaan laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2022 telah selesai pada semester satu tahun 2023 artinya tidak ada kendala berarti pada pelaksanaan APBD 2022," pungkasnya.(jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: