Hindari Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Orang Tua Perlu Lakukan

Hindari Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Orang Tua Perlu Lakukan

Fungsional Analis Kebijakan Muda Dinsos DaldukKBP3A Tuti Hidayati. (DOK DINKOMINFO UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Orang tua perlu memberikan pendidikan seks sejak dini kepada anak. Hal itu, dalam rangka langkah preventif agar tidak terjadi kekerasan seksual terhadap anak.

Hal itu diungkapkan oleh Fungsional Analis Kebijakan Muda Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos DaldukKBP3A) Purbalingga Tuti Hidayati, Kamis, 6 Juli 2023.

"Anak perlu diberitahu secara berulang, bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh atau dipeganh oleh orang lain," ungkapnya.

Hal itu menurutnya dilakukan agar anak mengetahui batasan. Sehingga tidak terjadi kekerasan seksual pada anak.

BACA JUGA:14 BUMDes di Kabupaten Purbalingga Dapat Bantuan Rp 10 Juta, Ini Batasan Penggunaannya

Dia menambahkan, anak-anak perlu diberitahu siapa saja yang boleh berkomunikasi intens. Serta, perlawanan terhadap orang yang menjamah area tubuh sensitif.

"Jika diperlu anak diminta menjerit, lari atau sebagainya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, kekerasan seksual pada anak tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh orang terdekat. Seperti ayah tiri, ayah kandung dan lain sebagainya.

Pihaknya juga menggandeng berbagai pihak seperti penyuluh agama, kader kesehatan yang ada di Desa dan pihak lain. Hal itu juga untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

"Kami juga mengedukasi masyarakat tidak salah kaprah dalam menafsirkan tentang pendidikan seks. Termasuk fenomena penyimpangan seksual atau penyuka sesama jenis," ujarnya.

BACA JUGA:Lima Sekolah di Purbalingga Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Provinsi

Dia menambahkan, pihaknya juga mengadakan kerjasama lintas sektor. Misalnya Kementerian Agama Purbalingga, Dindikbud Purbalingga, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait.

Salah satu contoh, sebagai salah satu indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah pondok pesantren layak anakm

"Pemkab Purbalingga bersinergi dengan Kemenag agar di Purbalingga tercipta pondok pesantren yang aman untuk anak," tambahnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak baik seksual, fisik dan lainnya jangan diabaikan. Sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk bersikap.

"Termasuk melapor kepada pihak berwenang dan tidak menutupi atas apa yang telah dialami," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: