Tuntut Uang Tabungan Dikembalikan, Nasabah Koperasi Gelar Aksi Damai di Kantor Kecamatan Bojongsari

Tuntut Uang Tabungan Dikembalikan, Nasabah Koperasi Gelar Aksi Damai di Kantor Kecamatan Bojongsari

Jalannya mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bojongsari (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Aksi damai dilakukan oleh puluhan nasabah Koperasi Pondok Pesantren Nurul Barokah Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat, 30 Juni 2023.

Aksi damai dilakukan di Kantor Kecamatan Bojongsari. Mereka menuntut uang yang mereka simpan di koperasi tersebut dikembalikan.

Sebab, mereka kesulitan mencairkan uang yang mereka tabung sejak 2019 hingga 2020, tak bisa dicairkan.

Puji, perwakilan dari nasabah koperasi mengungkapkan, nasabah sudah menabung di koperasi tersebut sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

BACA JUGA:Libur Panjang Idul Adha, di Purbalingga Tak Ada Lonjakan Permintaan Elpiji 3 Kikogram

Diketahui, uang yang ditabung oleh nasabah sudah terkumpul hingga Rp 2 milyar lebih. Total, uang tersebut berasal dari  78 nasabah.

"Intinya kami (nasabah, red) ingin uang yang selama ini ditabung di koperasi dikembalikan," ujarnya.

Sebab, ketika nasabah akan mengambil uangnya di koperasi, pengurus mengatakan tidak ada. Alasannya, uang tersebut dipinjam anggota dan macet atau belum dikembalikan.

Karena adanya aksi damai yang dilaksanakan oleh nasabah koperasi. Kemudian Pemerintah Kecamatan Bojongsari dan Muspimcam Bojongsari melakukan mediasi.

Mediasi melibatkan nasabah dengan pengurus Koperasi Pondok Pesantren Nurul Barokah.

BACA JUGA:Viral! Gara-Gara Ketinggalan Kereta, Ibu Aniaya Anaknya di Stasiun Purwokerto

Hasilnya ada kesepakatan antara nasabah dan pengurus koperasi.

"Salah satunya, dalam tiga hari terhitung  hari ini pihak koperasi akan mencarikan sejumlah dana. Dana tersebut akan mengembalikan sebagian uang nasabah," lanjutnya.

Dia menambahkan, hasil mediasi antara nasabah dan pengurus Koperasi Pondok Pesantren Nurul Barokah Purbalingga dituangkan dalam berita acara.

Seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi menandatangani berita acara tersebut.

Sementara itu, pihak pengurus Koperasi Pondok Pesantren Nurul Barokah belum bisa dimintai komentarnya. Selepas mediasi perwakilan pengurus langsung meninggalkan lokasi. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: