Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ingatkan KPU, Parpol dan Masyarakat untuk Mengawal Data Pemiilih
Jajaran Bawaslu (kiri) saat menghadiri penetapan DPT Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--
"Dengan kondisi data yang dinamis tersebut, kami mengingatkan KPU dan seluruh peserta pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga, untuk bersama-sama mengawal dan mencermati data pemilih, hingga 14 februari 2024 mendatang," ujarnya.
Misrad, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga menambahkan, saran perbaikan data pemilih, yang disampaikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Hal itu terungkap dalam uji petik saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yang dilalukan oleh KPU.
BACA JUGA:Bupati Diminta Menindaklanjuti dengan Perbup, Setelah Raperda Prakarsa Menjadi Perda
Sementara itu, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Purbalingga, jumlah pemilih tetap di kabupaten Purbalingga ditetapkan sebanyak 772.268 pemilih.
Yakni, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 389.531 pemilih, serta pemilih perempuan sebanyak 382.737 pemilih. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: