Gaji PNS Purbalingga Bakal Naik Tahun Ini? Ini Penjelasannya
Para PNS di Pemkab Purbalingga saat apel di lingkungan kerja mereka. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--
PURBALINGGA,RADAR BANYUMAS - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purbalingga bakal mengalami kenaikan gaji. Tapi sabar dulu, ini penjelasan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga.
Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga, Siswanto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS. Namun tahun ini masih dibahas di tingkat kementerian terkait di pemerintah pusat.
"Kabar yang beredar di sosial media, media massa kenaikan per Agustus 2023, tidak benar. Kalau dibacakan dalam pidato kenegaraan Presiden RI, betul. Karena masuk dalam paparan RAPBN tahun 2024," katanya, Senin 12 Juni 2023.
Pihaknya belum menerima informasi resmi, baik itu berupa surat, dan lainnya dari pusat. Sehingga kemungkinan besar tahun 2024 baru masuk anggaran.
"Kami selalu siap. Terutama untuk mempersiapkan realisasi kenaikan gaji itu," tambahnya.
Ia juga belum berani memastikan soal isi saat gaji naik, maka tunjangan kinerja atau Tukin dihilangkan. Pihaknya hanya tahu jika Tukin akan dihitung berdasarkan kinerja PNS bersangkutan.
Data yang dihimpun dari Bakeuda Purbalingga, saat ini PNS sudah menikmati beberapa tunjangan. Masing- masing tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: