JPU Sebut Investasi Knalpot Miliaran Rupiah adalah Fiktif

JPU Sebut Investasi Knalpot Miliaran Rupiah adalah Fiktif

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyumas menggelar persidangan agenda jawaban penuntut umum atas pledoi terdakwa, Kamis (13/4) secara teleconference.-Fijri Rahmawati/Radarmas-

Investasi macet dan baru korban Okty yang melaporkan ke polisi. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: