JPU Sebut Investasi Knalpot Miliaran Rupiah adalah Fiktif
Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyumas menggelar persidangan agenda jawaban penuntut umum atas pledoi terdakwa, Kamis (13/4) secara teleconference.-Fijri Rahmawati/Radarmas-
Investasi macet dan baru korban Okty yang melaporkan ke polisi. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: