Sopan dalam Persidangan, Terdakwa Penipuan Investasi Miliaran Rupiah Dituntut Empat Tahun Bui
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas persiapan persidangan agenda tuntutan jaksa perkara penipuan investasi, Selasa (4/4)-Fijri Rahmawati/Radarmas-
Dari persidangan sebelumnya terkuak total ada 13 orang yang tanam modal dengan nilai Rp 12,7 miliar ke terdakwa.
Investasi macet dan baru korban Okty yang melaporkan ke polisi. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: